Selasa, 28 Jul 2026 07:50 WIB

Dua Macan Diawetkan yang Terjaring Razia Polisi, Milik Siapa?

Kapolres Banyuwangi AKBP Taufik saat memeriksa kelengkapan dokumen pemilik satwa dilindungi
Kapolres Banyuwangi AKBP Taufik saat memeriksa kelengkapan dokumen pemilik satwa dilindungi

jatimnow.com - Pemilik satwa dilindungi yang telah diawetkan diakui milik dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dalam razia yang digelar oleh Polres Banyuwangi di Pelabuhan Ketapang, pemilik hewan yang dilindungi tersebut adalah Ngurah Wijaya, yang mengaku bekerja di Pengadilan Negeri Surabaya sebagai Panitera Pengganti.

Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang

"Iya saya PNS di pengadilan," kata Ngurah Wijaya yang saat itu mengenakan topi berlambang PN Surabaya di area pintu masuk Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, Minggu (10/2/2019) dinihari.

Baca juga :    Razia di Banyuwangi, Polisi Temukan Dua Macan yang Diawetkan

Di depan Kapolres dan Kepala Resort Konservasi Wilayah (RKW) 14 BKSDA Banyuwangi, Ngurah Wijaya mengaku akan membawa hewan yang diawetkan tersebut yaitu macan tutul, macan rembang, burung cendrawasih, dan ular cobra dari Surabaya menuju Bali.

Ngurah Wijaya mengatakan jika hewan yang telah diawetkan itu akan dijadikannya sebagai hiasan. Namun, sebelumnya Ngurah mengaku satwa-satwa tersebut akan diikutsertakan dalam sebuah pameran di Bali.

Baca Juga: TNI-Polri Geledah Blok Hunian Wanita di Rutan Probolinggo

"Dari Surabaya mau pulang ke Bali. Dapat dari teman, dikasih. Enggak dijual, mau dipakai hiasan," ujarnya.

Sebelumnya, razia di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, polisi menemukan dua ekor macan yang dilindungi dan telah diawetkan di dalam mobil boks bernopol W 8506 NC .

Saat diperiksa hewan yang dibawa itu tergolong satwa yang dilindungi, yakni macan tutul, macan rembang, burung cendrawasih, dan satu lainnya ular cobra.

Baca Juga: Pertamina Bergerak, Atasi Krisis BBM Gumitir

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.