Jumat, 12 Jun 2026 01:35 WIB

Razia di Banyuwangi, Polisi Temukan Dua Macan yang Diawetkan

Penemuan satwa dilindungi yang diawetkan
Penemuan satwa dilindungi yang diawetkan

jatimnow.com - Tiga satwa yang dilindungi oleh negara ditemukan dalam keadaan telah diawetkan di dalam mobil boks bernopol W 8506 NC saat razia dilakukan oleh Polres Banyuwangi di Pelabuhan Ketapang, Minggu (10/2/2019) dinihari.

Ketiga satwa yang telah diawetkan yaitu macan tutul, macan rembang, burung cendrawasih. Selain itu, juga ditemukan satu ular cobra yang juga telah diawetkan di dalam mobil boks dari Surabaya dan hendak dikirim ke Bali.

Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang

Kepala Resort Konservasi Wilayah (RKW) 14 BKSDA Banyuwangi, Vivi Primayanti mengatakan bahwa macan tutul dan macan kumbang serta burung cendrawasih termasuk satwa yang dilindungi oleh undang-undang.

"Yang jelas ini dilindungi, diangkut tidak boleh baik dalam keadaan hidup maupun dalam keadaan mati maupun bagian-bagiannya tanpa dokumen yang benar dan sah," kata Vivi di area pintu masuk Pelabuhan Ketapang.

Sedangkan terkait dokumen yang dibawa oleh pihak pemilik satwa yang dilindungi dan diawetkan itu, kata Vivi, tidak dilengkapi dengan seperangkat perizinan sesuai Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 1999 sebagai pelaksana UU nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Baca Juga: TNI-Polri Geledah Blok Hunian Wanita di Rutan Probolinggo

"Dokumen yang dibawa ini tidak dilengkapi izin dari Dirjen Pusat. Dokumen yang ada ini hanya izin pemeliharaan sementara itupun sudah lama dan izin mengangkut yang sifatnya terbatas sekali," jelasnya.

Kapolres Banyuwangi AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan BKSDA terkait aturan yang harus dilengkapi.

"Terkait ini kita koordinasi dengan BKSDA. Sementara mobil dan muatannya kita proses lebih lanjut," kata Taufik.

Baca Juga: Pertamina Bergerak, Atasi Krisis BBM Gumitir

Kini, baik sopir maupun pemilik yang diketahui bernama Ngurah Wijaya beserta mobil boks berikut muatannya itu diamankan oleh Polres Banyuwangi.

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.