Selasa, 28 Jul 2026 07:52 WIB

Razia di Banyuwangi, Polisi Temukan Dua Macan yang Diawetkan

Penemuan satwa dilindungi yang diawetkan
Penemuan satwa dilindungi yang diawetkan

jatimnow.com - Tiga satwa yang dilindungi oleh negara ditemukan dalam keadaan telah diawetkan di dalam mobil boks bernopol W 8506 NC saat razia dilakukan oleh Polres Banyuwangi di Pelabuhan Ketapang, Minggu (10/2/2019) dinihari.

Ketiga satwa yang telah diawetkan yaitu macan tutul, macan rembang, burung cendrawasih. Selain itu, juga ditemukan satu ular cobra yang juga telah diawetkan di dalam mobil boks dari Surabaya dan hendak dikirim ke Bali.

Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang

Kepala Resort Konservasi Wilayah (RKW) 14 BKSDA Banyuwangi, Vivi Primayanti mengatakan bahwa macan tutul dan macan kumbang serta burung cendrawasih termasuk satwa yang dilindungi oleh undang-undang.

"Yang jelas ini dilindungi, diangkut tidak boleh baik dalam keadaan hidup maupun dalam keadaan mati maupun bagian-bagiannya tanpa dokumen yang benar dan sah," kata Vivi di area pintu masuk Pelabuhan Ketapang.

Sedangkan terkait dokumen yang dibawa oleh pihak pemilik satwa yang dilindungi dan diawetkan itu, kata Vivi, tidak dilengkapi dengan seperangkat perizinan sesuai Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 1999 sebagai pelaksana UU nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Baca Juga: TNI-Polri Geledah Blok Hunian Wanita di Rutan Probolinggo

"Dokumen yang dibawa ini tidak dilengkapi izin dari Dirjen Pusat. Dokumen yang ada ini hanya izin pemeliharaan sementara itupun sudah lama dan izin mengangkut yang sifatnya terbatas sekali," jelasnya.

Kapolres Banyuwangi AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan BKSDA terkait aturan yang harus dilengkapi.

"Terkait ini kita koordinasi dengan BKSDA. Sementara mobil dan muatannya kita proses lebih lanjut," kata Taufik.

Baca Juga: Pertamina Bergerak, Atasi Krisis BBM Gumitir

Kini, baik sopir maupun pemilik yang diketahui bernama Ngurah Wijaya beserta mobil boks berikut muatannya itu diamankan oleh Polres Banyuwangi.

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.