Minggu, 14 Jun 2026 07:17 WIB

Begini Vanessa Angel Diperlakukan di Tahanan Polda Jatim

Vanessa Angel saat menjalani pemeriksaan di Polda Jatim beberapa waktu lalu
Vanessa Angel saat menjalani pemeriksaan di Polda Jatim beberapa waktu lalu

jatimnow.com - Artis VA (Vanessa Angel) resmi menghuni sel tahanan Polda Jatim setelah dinyatakan sembuh dari penyakit sinusitis, gangguan pencernaan dan migrain.

Vanessa yang merupakan tersangka penyebaran konten asusila atau pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait prostitusi online itu menempati sel tahanan Polda Jatim sejak Senin (4/2/2019) pagi.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

Bagaimana artis FTV ini diperlakukan di sel tahanan Polda Jatim? Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan, tidak ada perlakuan khusus terhadap Vanessa.

Baca juga:  

"Terkait perlakuan khusus, bahwa untuk Vanessa saat ini dan mulai kemarin sudah ada di tahanan bersama-sama dengan tahanan wanita lainnya. Tidak ada perlakuan khusus. Ini yang saya jelaskan supaya tidak ada berita simpang siur," tegas Luki, Selasa (5/2/2019).

Luki menambahkan, sebelumnya, proses penahanan terhadap Vanessa tak langsung dilakukan karena diujung pemeriksaan pertama sebagai tersangka, Vanessa pingsan hingga dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara dan dirawat.

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

"Karena pada saat pertama diberikan surat penahanan terjadi syok kepada yang bersangkutan. Sudah diperiksa beberapa hari dinyatakan dokter sudah kembali normal baru kami tahan," tambah Luki.

Luki menyebut jika kondisi Vanessa sudah sehat dan sudah ditahan di dalam sel bersama bersama tahanan wanita lainnya.

"Kemarin sudah di kembalikan dan saat ini sudah normal bergabung dengan tahanan wanita lainnya," ungkapnya.

Baca Juga: Tim Gabungan Polda Jatim Periksa Senpi Dinas di Polres Tulungagung

Sebelumnya, Vanessa resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Vanessa dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 UU ITE pada Rabu (16/1/2019) lalu.

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Mandi Bareng Teman, Pelajar Sragen Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi

Jasad korban berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan pada radius sekitar 50 meter dari titik awal ia dilaporkan tenggelam di kawasan Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan.

Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi

Kapolres mengajak seluruh jajaran Polres Probolinggo untuk terus menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi nilai-nilai Presisi.

Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Pelaku diketahui merupakan komplotan pembobolan toko lintas kota dan provinsi.

Cuaca Akhir Pekan Jatim: 4 Daerah Diminta Waspada Hujan Lebat

Peta peringatan dini ini merepresentasikan nilai akumulasi curah hujan harian paling tinggi dalam skala satu kabupaten atau kota.

Gol Larin Selamatkan Kanada dari Kekalahan Saat Melawan Bosnia-Herzegovina

Tuan rumah Kanada harus puas bermain imbang 1-1 di laga pembukan grup B Piala Dunia 2026.

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Waspadai potensi turunnya hujan dengan intensitas ringan di beberapa wilayah.