Senin, 08 Jun 2026 22:44 WIB

Puluhan Alat Peraga Kampanye Liar Ditertibkan KPU Blitar

  • Penulis : CF Glorian
  • | Rabu, 28 Mar 2018 18:56 WIB
Salah satu alat peraga kampanye yang ditertibkan KPU Blitar.
Salah satu alat peraga kampanye yang ditertibkan KPU Blitar.

Baca Juga: KPU Jatim Gandeng PFI Surabaya Gelar Pelatihan Optimasi SEO Fotografi

jatimnow.com - Memasuki 42 hari masa kampanye Pilgub Jatim 2018, puluhan alat peraga kampanye (APK) ditertibkan oleh Panwaslu Kabupaten Blitar.
 
Penertiban APK dilakukan, karena selain melanggar aturan, APK yang ditertibkan masuk sebagai alat peraga kampanye liar atau yang tak dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Blitar.
 
Penertiban itu dilakukan bersama dengan petugas gabungan dari KPU Kabupaten Blitar, Satpol PP, maupun pihak Kepolisian. Selama 42 hari masa kampanye tersebut, sedikitnya 93 APK liar telah diturunkan.
 
"Yang kita turunkan itu terdiri dari 62 APK pasangan calon nomor urut satu dan 31 APK pasangan calon nomor urut dua yang ditemukan menyebar di seluruh wilayah kabupaten blitar," terang Komisioner Bidang Hukum dan Penanganan Pelanggaran, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Blitar Abdul Hakam Solahudin di kantornya Rabu (28/03/2018).
 
Dikatakan kategori APK liar, 93 alat peraga kampanye dari kedua Paslon disebut juga melanggar aturan kampanye.
 
Yakni karena tidak sesuai dengan desain yang ditetapkan, pemasangan di paku di pohon, dan dipasang di sekitar tempat ibadah, sekolah dan juga fasilitas umum atau kantor pemerintahan.
 
Dijelaskannya, APK yang melanggar aturan tersebut mayoritas merupakan APK yang dipasang pihak partai politik pendukung paslon tanpa melalui koordinasi dengan pihak penyelenggara.
 
"Sesuai PKPU nomor 4 tahun 2017, pelaksanaan kampanye akan difasilitasi oleh KPU termasuk pemasangan APKnya, juga tempatnya sudah dikoordinasikan. Makanya APK liar tersebut kita tertibkan," ungkapnya. 
 
Selain ditertibkan, Panwaslu Kabupaten Blitar juga terus memberikan informasi dan himbauan kepada masing masing parpol pendukung dan tim paslon untuk menaati aturan pemasangan APK.
 
"Yang pasti kita akan tetap berkoordinasi dengan panwascam, PPL, dan juga PPK serta petugas ketertiban untuk pengawasan APK," imbuhnya.
 
Reporter: CF Glorian
Editor: Erwin Yohanes
Editor : Erwin Yohanes
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.