Rabu, 10 Jun 2026 07:57 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Pil Koplo di Jember

Pil koplo yang diamankan
Pil koplo yang diamankan

jatimnow.com - Unit reskrim Polsek Rambipuji menangkap Abdul Rohim (35), warga Dusun Krajan Desa/Kecamatan, Jember, Rabu (16/1/2019). Dari rumahnya, polisi menyita 830 pil Trihexyphenidyl warna putih (koplo) yang diedarkan tanpa ijin resmi.

Tersangka ditangkap atas pengedaran obat farmasi yang tidak memenuhi standar dan atau keamanan, khasiat atau kemanfaatan.

Baca Juga: Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

"Diduga melanggar Pasal 196 sub 197 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan," kata Kapolsek Rambipuji, AKP Sutarjo.

Ratusan pil berlogo "Y" itu disita saat tim Unit Reskrim Polsek Rambipuji menangkap tersangka di rumahnya pukul 15.30 Wib. Juga, uang tunai Rp 90 ribu yang diduga hasil menjual pil tersebut.

"Penangkapan tersangka dilakukan setelah tim Reskrim mendapat informasi terkait aktivitas tersangka," ungkapnya.

Baca Juga: Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional di Jember, Lansia Tangguh Indonesia Tumbuh

Untuk kepentingan proses hukum, tersangka ditahan di rumah tahanan Polsek Rambipuji.

"Barang bukti selanjutnya dikirim ke labfor Polda Jatim," pungkasnya.

Baca Juga: Kerja Sama Sister City Jember-Jinhua Tuai Pujian Akademisi UB

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.

Umat Buddha di Tulungagung Ikuti Ritual Atthami Puja di Candi Sanggrahan

Ritual tersebut merupakan perayaan penting dalam agama Buddha yang menghormati kelahiran, pencerahan, dan parinirvana Sang Buddha Gautama.