9 PSK di Pasuruan Terjaring Razia, Satu Terindikasi AIDS
- Penulis : Moch Rois
- | Rabu, 19 Des 2018 12:49 WIB
jatimnow.com - Sejumlah warung remang-remang yang disinyalir menjadi tempat prostitusi digerebek Satpol PP Kabupaten Pasuruan. 9 pekerja seks komersial (PSK) terjaring dalam razia kali ini.
"Ada dua lokasi yang kami gerebek yaitu di Desa Sedarum Nguling dan Pasar Baru Desa Ngopak Rejoso," jelas Hajar Dollar, Kasi Trantib Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Rabu (19/12/2018).
Baca Juga: BKPSDM Tulungagung Periksa Anggota Satpol PP yang Berjaga di Kantor Disbudpar
Hajar menyebut, dari pendataan yang dilakukan pihaknya, dari 9 orang PSK yang diamanakan, 3 diantaranya dari Kabupaten Probolinggo, 2 orang dari Kabupaten Malang 2. Sedangkan dari Kabupaten Banyuwangi, Lumajang, Kota dan Kabupaten Pasuruan, masing-masing 1 orang.
Baca Juga: Belasan Reklame Rokok Ilegal Dicopot Satpol PP Tulungagung
Penggerebekan itu, lanjut Hajar dilakukan pihaknya pada Selasa (18/12/2018) hingga Rabu (19/12/2018) dini hari. "Paginya, kami lakukan tes kesehatan bagi mereka," tegasnya.
Tes kesehatan terhadap 9 PSK itu dilakukan Dinas Kesehatan Kab. Pasuruan. "Hasilnya, ada satu PSK yang teridikasi HIV/AIDS dan langsung ditangani oleh Dinas Kesehatan. Sisanya, 8 PSK kami kenakan tindak pidana ringan (Tipiring)," bebernya.
Baca Juga: Balai Pemuda, Surat Pengosongan, dan Teori Pintu Terbuka
Adapun identitas 9 PSK itu antara lain End (34), warga Kuripan, Kabupaten Probolinggo; Ln (33), Warga Leces, Kabupaten Probolingg; Hd (40), warga Blimbingsari Kabupaten Banyuwangi; Art (33), warga Kuripan, Kabupaten Probolinggo; Ml (34), Trajeng Kota Pasuruan; Sf (30), warga Jalan Tempel, Malang; Ya (44), warga Jalan raya Gondang, Malang; Susiani (31), warga Banyuputih, Kabupaten Lumajang serta As (22), warga Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-10262-9-psk-di-pasuruan-terjaring-razia-satu-terindikasi-aids