Jumat, 24 Jul 2026 13:46 WIB

Garis Polisi Dicopot, Begini Nasib Rumah Karaoke Striptis di Blitar

  • Penulis : CF Glorian
  • | Senin, 17 Des 2018 16:39 WIB
Ruangan tempat penari striptis di rumah karaoke di Blitar
Ruangan tempat penari striptis di rumah karaoke di Blitar

jatimnow.com - Meski garis polisi telah dicopot, namun Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar belum memberikan ijin operasi pada rumah karaoke MB yang digerebek karena tarian striptis dan tindakan asusila.

Rencananya, Pemkot Blitar menggelar audiensi dengan masyarakat untuk menentukan boleh dibukanya rumah karaoke MB meskipun garis polisi telah dilepas.

"Kemarin sudah kita rapatkan walau segel sudah dilepas dari Polda. Tapi kita belum mengizinkan operasional karena akan ada hearing dengan dewan (DPRD) dulu," kata Wakil Wali Kota Blitar, Santoso melalui WhatsApp kepada jatimnow.com, Senin (17/12/2018).

Informasi yang diterima, Pemkot Blitar telah mendengar audiensi dengan tokoh masyarakat sekitar MB. Ini dilakukan untuk mempertimbangkan ijin rumah karaoke MB selanjutnya.

Pemkot Blitar belum menentukan kapan proses hearing hingga pengambilan keputusan ini selesai dilakukan. Namun yang pasti akan dipercepat.

"Ya semakin cepat semakin bagus. Secepatnya akan kita selesaikan," imbuh Santoso.

Baca juga:

Baca Juga: Bidpropam Polda Jatim Tes Urine Puluhan Anggota Polres Kediri Kota

Sementara pascapelepasan garis polisi, pemilik rumah karaoke MB, Heru Sugeng Priyono membantah telah mengoperasikan kembali gedung lima lantai tersebut. Setelah dilepas pada Jumat (14/12/2018) lalu, manajemen hanya melakukan pembersihan di dalam gedung.

Heru mengaku tetap menunggu persetujuan dari pemerintah untuk kembali mengoperasikan usaha yang dirintisnya sejak empat belas tahun lalu.
Para pegawai MB yang diperiksa polisi juga telah dipulangkan kecuali koordinator penyanyi (mami) dan manajer yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami tetap berkonsultasi dengan pemerintah. Kami masih membersihkan ruangannya dan belum membuka. Namanya ijin, pasti melibatkan banyak pihak," jelas Heru.

Rumah karaoke MB yang berada di Jalan Semeru Barat, Kelurahan Kauman, Kota Blitar digrebek Ditreskrimum Polda Jatim atas dugaan tindakan asusila dan tarian striptis.

Dalam penggrebekan itu, polisi menemukan kondom bertebaran di lantai ruangan nomor empat. Kasus ini dalam proses pelimpahan ke Kejaksaan.

Baca Juga: Ayah Hamili Anak Kandung, Wali Kota Surabaya: Saya Harap Dihukum Berat

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.