Polisi Olah TKP Kasus Pasutri Diduga Dibunuh di Dalam Rumah

Reporter : Bramanta Pamungkas
Petugas saat melakukan olah TKP

jatimnow.com - Tim Inafis Satreskrim Polres Tulungagung, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah pasangan suami istri (Pasutri) Adi Wibowo dan Suprihatin, warga Desa Campurdarat, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung.

Dalam olah TKP ini tim forensik RS Bhayangkara Kediri juga tampak hadir.

Baca juga: MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Kasat Reskrim polres Tulungagung AKP Mustijat Priyambodo mengatakan, olah TKP lanjutan dilakukan oleh polisi untuk mencari adanya kemungkinan temuan barang bukti baru.

Sebelumnya polisi sudah mengamankan barang bukti sebanyak lima kantong plastik, dalam olah TKP sebelumnya.

Baca juga: Diduga Dibunuh, Pasutri ini Ditemukan Tewas dengan Kondisi Mengenaskan

“Kita kembali melakukan olah TKP untuk mencari bukti baru di lokasi kejadian,” ujarnya, Jumat (09/11/2018).

Baca juga: Umat Buddha di Tulungagung Ikuti Ritual Atthami Puja di Candi Sanggrahan

Sebelumnya Pasutri Adi Wibowo (61) dan Suprihatin, Kamis malam (08/10/2018) ditemukan tewas di rumahnya.

Kedua jenazah ini ditemukan di ruang yang berbeda oleh cucunya yang sedang berkunjung.

Jenazah Suprihatin ditemukan di ruang tamu dalam keadaan bersimbah darah, sementara sang suami Adi Wibowo berada di kamar bagian belakang. Pasutri ini diduga kuat merupakan korban pembunuhan.

Baca juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber

 

Editor : Erwin Yohanes

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru