Sempat Dicopot Jabatannya, Tri Hariadi Kembali Isi Posisi Pj Sekda Tulungagung

Reporter : Bramanta
Tri Hariadi usai dilantik sebagai Pj Sekda Tulungagung. (Foto: Prokopim for jatimnow.com)

jatimnow.com - Sempat tersingkir, Tri Hariadi akhirnya kembali menduduki jabatan lamanya sebagai Pj Sekda Kabupaten Tulungagung. Pada akhir tahun lalu, Tri dicopot jabatannya sebagai Sekda dan dipindahkan menjadi Kepala Disnakertrans. Kini di era kepemimpinan Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Tri Hariadi kembali menduduki jabatan sebagai Pj Sekda.

Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin mengatakan, usulan pengisian Pj Sekda Tulungagung sudah diajukan sejak 30 April 2026. Proses usulan dinilai sudah sesuai prosedur dengan mengajukan izin ke Gubernur Jawa Timur.

Baca juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

"Sudah prosedural. Kami mengajukan izin ke Gubernur pada 30 April 2026. Keputusan Gubernur turun 3 Mei 2026 dan kami lakukan pelantikan hari ini," ujarnya, Senin (4/5/2025).

Baharudin menjelaskan alasan memilih mengangkat kembali Tri Hariadi sebagai Pj Sekda Tulungagung. Dia percaya Tri Hariadi memiliki pengalaman yang matang di pemerintahan.

"Alasan memilih Tri Hariadi karena pengalamannya di pemerintahan. Sehingga bisa mendampingi saya dalam menjalankan pemerintahan," terangnya.

Baharudin tidak dapat memastikan apakah Tri Hariadi akan didefinitifkan menjadi Sekda Tulungagung. Hal itu tergantung dengan kinerja dan nasib Tri Hariadi ke depan.

"Pj Sekda hanya berlaku tiga bulan. Terkait definitif, kami lihat dulu ke depan seperti apa," jelasnya.

Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Sementara itu, Tri Hariadi mengungkapkan, secara prinsip sebagai ASN dia hanya mengikuti intruksi dari pimpinan. Dalam kaitan penunjukan sebagai Pj Sekda, itu berasal dari penunjukan Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin.

"Yang menawarkan dari Plt Bupati Tulungagung. Pada prinsipnya, birokrasi itu mengikuti perintah pimpinan," paparnya.

Dengan kembalinya Tri Hariadi sebagai Pj Sekda Tulungagung, dia memastikan pembangunan akan terus berjalan sesuai rencana. Sehingga masyarakat dapat pelayanan dan hasil pembangunan yang dijalankan.

"Kami bersama OPD akan melaksanakan kegiatan bersama dengan regulasi yang ada untuk pembangunan Tulungagung," ungkapnya.

Baca juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

Diketahui sebelumnya, Tri Hariadi yang dulunya menjabat Sekda Tulungagung dicopot dan diturunkan sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi pada masa Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo.

Pada Desember 2025, Gatut Sunu Wibowo menunjuk Kepala BKPSDM Tulungagung Soeroto menjadi Pj Sekda Tulungagung.

Namun pada 10 April 2026, Gatut Sunu Wibowo terkena OTT KPK dalam kasus korupsi pemerasan kepala OPD. Sehingga posisi pimpinan diambil alih Ahmad Baharudin selaku Wakil Bupati Tulungagung.

Editor : Bramanta

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru