jatimnow.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur langsung mengambil langkah taktis untuk merespons kekosongan kursi pimpinan di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pasca-operasi penindakan hukum oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara resmi menunjuk MHD. Aftabuddin Rijaluzzaman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur. Penunjukan ini tertuang dalam Surat Penunjukan Nomor 800/2506/204.4/2026 tertanggal 17 April 2026.
Baca juga: Hampir Setahun, Hibah Aspal Dari Khofifah Belum Digunakan Pemkab Tulungagung
Langkah darurat administratif ini diambil menyusul ditetapkannya Kepala Dinas ESDM Jatim sebelumnya, Aris Mukiyono, sebagai tersangka. Aris beserta dua Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya kini telah ditahan oleh Kejati Jatim atas dugaan keterlibatan dalam sindikat pungutan liar (pungli) perizinan pertambangan dan pengusahaan air tanah.
Khofifah menegaskan, pihaknya sangat menghormati proses hukum yang tengah membidik anak buahnya tersebut. Ia menyerahkan sepenuhnya pengusutan skandal perizinan ini kepada aparat penegak hukum.
“Kita menyerahkan semua proses kepada APH. Karena ini proses hukum yang sedang berjalan, kita sangat menghormati proses tersebut,” ujar Khofifah.
Baca juga: Jatim Raih Penghargaan Kategori Pemda Terbaik Penurunan Pengangguran
Di sisi lain, Khofifah menekankan bahwa roda pemerintahan dan pelayanan publik, khususnya di sektor energi yang sangat strategis, tidak boleh lumpuh akibat insiden ini. Itulah alasan utama mengapa penunjukan Plt langsung dilakukan di hari yang sama.
“Penunjukan Plt ini sangat penting agar seluruh layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, termasuk pelayanan perizinan yang sedang diajukan maupun fungsi pengawasan di sektor ESDM itu sendiri,” tegasnya.
Terbongkarnya kasus pungli miliaran rupiah di Dinas ESDM ini tak pelak menjadi pukulan sekaligus peringatan keras bagi jajaran birokrasi Pemprov Jatim. Khofifah langsung mewanti-wanti seluruh Perangkat Daerah (PD) untuk tidak bermain-main dengan aturan.
Baca juga: Jatim Raih Penghargaan Kategori Pemda Terbaik Penurunan Pengangguran
Ia mengingatkan seluruh ASN agar tetap menjaga profesionalitas dan menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas melayani masyarakat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami terus mengingatkan seluruh jajaran untuk menjunjung tinggi integritas. Pelayanan publik harus tetap berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel. Momentum ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus memperbaiki sistem, memperkuat pengawasan, dan memastikan tata kelola yang bersih di seluruh sektor,” pungkas Khofifah.
Editor : Dadang Kurnia