KPK Sita Rp 305 Juta dari Dinas Bina Marga, Tiga Rumah ASN Digeledah

Reporter : Avirista Midaada
Penyidik KPK menggeledah ruang di salah satu dinas Pemkab Malang

jatimnow.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan uang Rp 305 juta dari hasil penggeledahan di Dinas Bina Marga Kabupaten Malang.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, uang tersebut disita dari hasil penggeledahan selama Rabu (10/10/2018).

Baca juga: Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus di Malang, Nilai Investasi Capai Rp800 Miliar

"Dari Kantor Bina Marga disita Rp 305 juta dan lokasi lainnya disita dokumen dan barang bukti elektronik," ujar Febri saat dikonfirmasi jatimnow.com.

Baca Juga:

Selain menyita uang, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah dokumen yang dicari berkaitan kasus yang sedang ditangani di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Pemkab Malang.

Baca juga: Pendaki Ilegal Gunung Semeru Berhasil Dievakuasi, Pengelola Jatuhi Sanksi

Febri menambahkan, penyidik KPK hingga Rabu tengah malam ini masih terus melakukan penggeledahan di tiga rumah aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Malang.

"Pengggeledahan masih berlangsung di tiga lokasi rumah PNS (ASN) di (Kabupaten) Malang," lanjutnya.

Baca juga: Lewati Jalur Ilegal, Pendaki Gunung Semeru Dilaporkan Jatuh ke Jurang

Ditanya rumah ASN siapa saja yang masih digeledah oleh penyidik KPK, Febri enggan menjelaskannya.

"Proses penyelidikan masih terus dilakukan," terangnya.

Editor : Arif Ardianto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru