Kasus Korupsi Desa Batangsaren Tulungagung Segera Disidangkan

Reporter : Bramanta Pamungkas
Kepala Desa Batangsaren dengan bendahara desa saat dikeler tim Kejari Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung telah melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan pendapatan Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman, ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya.

Kasus yang melibatkan Kepala Desa Ir. Ripangi dan Bendahara Desa Komuroji ini akan segera disidangkan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, perbuatan keduanya menyebabkan kerugian negara hingga Rp787 juta.

Baca juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Kasi Pidsus Kejari Tulungagung, Beni Prihatmo mengatakan berkas perkara dalam kasus tersebut telah dilimpahkan ke pengadilan Tipikor Surabaya pada Kamis (7/11/2024) lalu. Kini menunggu jadwal sidang.

"Berkas perkara sudah siap. Penanganan kasus korupsi di Desa Batangsaren dengan tersangka kepala desa dan bendaharanya kini telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya dan siap disidangkan," ujarnya, Sabtu (9/11/2024).

Beni mengungkapkan bahwa kedua tersangka diduga bersekongkol untuk melakukan manipulasi dalam pengelolaan anggaran desa demi kepentingan pribadi. Selain itu, bendahara desa juga diduga melakukan tindak korupsi sendiri dalam beberapa kesempatan.

Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

"Sebagai contoh, pendapatan dari penyewaan tanah diambil oleh kepala desa. Sementara itu, bendahara desa melakukan pencairan anggaran yang tidak sesuai dengan jumlah seharusnya," tuturnya.

Akibat perbuatan para tersangka, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp787 juta. Beni menambahkan bahwa pihaknya akan menunggu jadwal persidangan guna mengusut tuntas kasus tersebut.

Baca juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

"Kami bersyukur atas perkembangan ini, dan akan menunggu penjadwalan sidang," pungkasnya.

 

Editor : Zaki Zubaidi

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru