jatimnow.com - Kemacetan dan beberapa proyek yang mangkrak diakui Wali Kota Malang yang baru masih menjadi momok, sekaligus pekerjaan rumah di pemerintahannya ke depan.
Hal ini diutarakan Sutiaji dan Sofyan Edi Jarwoko, kepada sejumlah awak media di hari ketiganya resmi bertugas sebagai Wali Kota dan Wakil Wali (Wawali) Kota Malang periode 2019 - 2023.
Baca juga: Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus di Malang, Nilai Investasi Capai Rp800 Miliar
"Pekerjaan rumah kami terkait kemacetan dan masalah proyek yang mandek itu jadi fokus kami saat ini," ujar Sutiaji, Kamis (27/9/2018) di Balai Kota Malang.
Menurutnya untuk menyiasati beberapa proyek yang mandek, dirinya akan mengajukan legal opini dan legal standing melibatkan sejumlah pihak termasuk legislatif Kota Malang.
Baca juga: Pendaki Ilegal Gunung Semeru Berhasil Dievakuasi, Pengelola Jatuhi Sanksi
"Kami akan lakukan legal opini dan legal standing. Legal opini karena masih ada beberapa kegiatan proyek yang sudah diagendakan tapi belum dijalankan. Tapi tidak dengan pihak ketiga. Tapi kalau legal standing adalah kolaborasi dengan pihak ketiga," jelasnya.
Untuk itu ia bersama Wawali Sofyan Edi Jarwoko akan menggarap secepatnya dalam 100 hari kerja, sebagai Wali Kota baru. "Kami akan terus kerja hingga 97 hari ke depan," janjinya.
Baca juga: Lewati Jalur Ilegal, Pendaki Gunung Semeru Dilaporkan Jatuh ke Jurang
Editor : Erwin Yohanes