Pendaftar PPK di Trenggalek Membeludak, KPU Tidak Buka Perpanjangan

Reporter : Bramanta Pamungkas
Komisioner KPU Trenggalek, Nurani. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di KPU Trenggalek telah berakhir. Ratusan warga antusias mendaftarkan diri untuk menjadi bagian penyelenggara Pilkada dan Pilgub.

Jumlah pendaftar sudah sesuai dengan kebutuhan yang disyaratkan. Saat ini KPU masih melakukan verifikasi adminitrasi terhadap berkas pendaftar yang masuk.

Baca juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Komisioner KPU Trenggalek, Nurani mengatakan, hingga waktu terakhir total pendaftar PPK telah mencapai 253 orang. Sedangkan KPU Trenggalek hanya membutuhkan 70 PPK untuk mengisi formasi di 17 kecamatan.

"Jumlah pendaftar PPK mengalami peningkatan 2 kali lipat dalam Pilkada dan Pilgub 2024. Peningkatan ini terjadi hampir di setiap kecamatan," ujarnya, Kamis (2/5/2024).

Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

KPU Trenggalek pun memutuskan untuk menutup dan tidak memperpanjang pendaftaran. Sesuai peraturan perpanjangan dilakukan jika jumlah pendaftar kurang dari 10 orang di tiap kecamatan.

"Perpanjangan pendaftaran PPK dilakukan jika ada kecamatan yang kurang dari 10 orang. Sedangkan ini jumlah pendaftar sudah melebihi," jelasnya.

Baca juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

Usai proses pendafataran, KPU Trenggalek akan melakukan penelitian administrasi terhadap berkas pendaftar PPK melalui rapat pleno KPU Trenggalek. Peserta yang dinyatakan lolos mengikuti tes tulis CAT.

"Hasil penelitian administrasi akan kami umumkan pada 2 Mei 2024. Peserta yang lolos akan mengikuti ujian CAT pada 6 Mei 2024," pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru