jatimnow.com - Jelang datangnya bulan suci Ramadhan, Satpol PP Kabupaten Pasuruan menggiatkan razia kawasan prostotusi Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Dalam operasi itu, 7 PSK telah terjaring oleh petugas Satpol PP di sejumlah wisma, pada Senin (20/3/2023) kemarin malam, pukul 22.00 WIB
Baca juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI
"Ada 7 PSK yang kami amankan dalam operasi cipta kondisi jelang bulan suci Ramadan ini di wilayah Tretes, Kecamatan Prigen," jelas Kasatpol PP Kabupaten Pasurua, Nurul Huda. Selasa (21/3/2023).
Wisma-wisma yang dirazia Satpol PP itu diketahui berjumlah 3 wisma. Diantaranya wisma yang pemiliknya bernama Khoiron, wisma milik Syakur dan wisma milik warga yang berjulul Ambon.
"Awalnya kami melakukan penanganan tertutup dengan mengawasi dulu lokasi villa, ketika buka kita langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan," ungkapnya.
Nurul melanjutkan, para PSK yang diamankan semuanya saat sedang menunggu para lelaki hidung belang. Dari hasil pemeriksaan keterangan, para PSK tersebut mematok tarif Rp500 ribu sampai Rp600 ribu sekali kencan.
Baca juga: TNI-Polri Geledah Blok Hunian Wanita di Rutan Probolinggo
Dari hasil pemeriksaan keterangan dan pendataan, mereka baru menjajakan dirinya selama dua bulan ini. Ke tujuh PSK itu juga merupakan warga luar Jawa Timur.
"Semua yang kami amankan KTP-nya luar Jatim. Semuanya juga masih baru datang, masih kerja sekitar dua bulan," lanjutnya.
Selain di wilayah Tretes, Kecamatan Prigen, Satpol PP Kabupaten Pasuruan juga menjaring 1 PSK yang mangkal di sekitaran warung kopi Pasar Baru Ngopak, Kecamatan Grati.
Baca juga: Simak Rekayasa Lalu Lintas Dampak Pembangunan Jembatan Bokwedi Pasuruan
"Kami juga menjaring 1 PSK di salah satu Warkop Pasar Baru Ngopak," tambahnya.
Untuk penanganan yang dilakukan pasca-penjaringan ini, 8 PSK tersebut akan diajukan sidang Tipiring di PN Bangil.
"Setepah ini mereka sidang Tipiring di PN Bangil," tandasnya
Editor : Zaki Zubaidi