jatimnow.com - Polisi menangkap Mustakim (26), pelaku pembunuhan terhadap AK (24), wanita asal Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung.
Pelaku ditangkap saat bersembunyi di wilayah Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar oleh Satreskrim Polres Tulungagung. Pelaku terpaksa ditembak kakinya, lantaran berusaha kabur saat hendak ditangkap.
Baca juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, semua petunjuk mengarah kepada pria asal Desa Tanjungsari, Kecamatan Sumbergempol itu. Setelah membunuh korban, pelaku kabur ke Blitar dan Malang dan bertahan hidup dengan cara mencari rongsokan.
"Jadi pelaku ini selama sebulan bekerja menjadi tukang rosok dan berpindah pindah, dari Blitar ke Malang, kemudian ke Blitar lagi," ungkap Eko, Jumat (20/1/2023).
Menurut Eko, pelaku merupakan mantan pacar korban. Sebelumnya pelaku dan korban sempat keluar ke sebuah pantai. Keduanya juga sempat mengonsumsi minuman keras (miras).
Saat mengantarkan pulang, pelaku tersinggung dengan ucapan korban yang dianggap menghina orangtuanya.
Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor
"Pelaku ini emosi dengan perkataan korban, sehingga memiliki rencana untuk membunuhnya," tutur Eko.
Setelah mengantarkan korban, pelaku pulang dan kembali lagi membawa sebuah parang. Dia lalu berjalan kaki menuju rumah korban dan masuk ke dalam rumah melalui genting.
Setelah membunuh korban, pelaku membuang parang ke sebuah sungai. Dia kemudian kabur dan bersembunyi di wilayah Blitar serta Malang.
Baca juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia
"Kami jerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati," tambah Eko.
Sebelumnya, jenazah AK ditemukan di kamarnya pada Senin, 19 Desember 2022. Berdasarkan identifikasi, polisi mendapati beberapa genting rumah korban terlepas dan jendala terbuka.
Dari hasil autopsi, ditemukan 10 luka tusuk pada tubuh korban. Di antaranya luka tusuk di bagian leher, dada kiri, punggung dan tangan kiri.
Editor : Narendra Bakrie