jatimnow.com - Sebuah mobil KIA Picanto dengan nopol N 1347 HG, warna silver, yang dikendarai Rizky Febrian (30) terbakar hebat di Jalan Diponegoro, Kelurahan/Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Selasa (15/11/2022), pukul 04.50 WIB.
Kebakaran hebat itu tidak menimbulkan korban jiwa. Pengemudi yang beralamat di Jalan LA Sucipto RT 3 RW 3 Kelurahan Pandanwangi Kecamatan Blimbing, Kota Malang berhasil diselamatkan.
Baca juga: Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus di Malang, Nilai Investasi Capai Rp800 Miliar
Ia bersama istri dan anaknya saat ini tengah dibawa ke RSUD Lawang untuk menjalani perawatan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang Iptu Sunarko menjelaskan kronologi kejadian berawal saat pengendara bersama istri dan anaknya hendak pergi ke Mojokerto.
Baca juga: Pendaki Ilegal Gunung Semeru Berhasil Dievakuasi, Pengelola Jatuhi Sanksi
“Nah saat Jalan Diponegoro diduga pengemudi mengantuk dan menabrak pembatas jalan, lalu terbakar," paparnya.
Dari kejadian tersebut pengendara rugi Rp70 juta. Sebab mobilnya rusak parah akibat dilalap Si Jago Merah.
Baca juga: Lewati Jalur Ilegal, Pendaki Gunung Semeru Dilaporkan Jatuh ke Jurang
“Pada saat pemadaman api dari petugas PMK, arus lalu lintas sempat sempat terganggu, terpenting nyawa diselamatkan dahulu,” tuturnya.
Editor : Rochman Arief