Pelantikan Anggota Panwascam Tulungagung Tertunda Karena Keguguran Kandungan

Reporter : Bramanta Pamungkas
Proses pelantikan Panwascam oleh Bawaslu Tulungagung (Foto: Bawaslu Tulungagung for jatimnow.com)

jatimnow.com - Pelantikan seorang anggota Panwascam di Tulungagung terpaksa tertunda lantaran yang bersangkutan mengalami keguguran kandungan.

Kondisi kesehatan anggota itu masih belum membaik dan masih membutuhkan perawatan lebih lanjut. Bawaslu berencana melakukan pelantikan anggota Panwascam itu setelah kondisinya membaik.

Baca juga: Harga BBM Naik, Anggaran Operasional Bus Sekolah di Tulungagung Membengkak

Ketua Bawaslu Tulungagung, Fayakun mengatakan, total jumlah Panwascam yang dilantik hari ini 56 dan 57 orang.

"Anggota Panwascam dari Sumbergempol sedang hamil 5 bulan dan mengalami keguguran semalam," ujar Fayakun, Kamis (27/10/2022).

Baca juga: Permudah Pengurusan e-KTP, Dispendukcapil Tulungagung Jemput Bola ke Sekolah

Bawaslu awalnya akan melantik anggota tersebut secara online. Namun kondisi kesehatannya tidak memungkinkan, sehingga mereka memilih menunda pelantikan tersebut. Dan bila kondisinya sudah membaik, mereka akan memanggil anggota itu untuk dilantik sendiri.

"Secara prinsip yang bersangkutan posisinya tidak digantikan, hanya pelantikan nanti dilakukan secara terpisah menunggu kondisinya membaik," jelasnya.

Baca juga: Serapan Gabah Tinggi, Gudang Bulog Tulungagung Penuh

Panwascam yang terlantik hari ini akan langsung efektif bekerja. Mereka akan dikontrak hingga pelaksanaan Pemilu 2024. Setelah itu Bawaslu masih akan menunggu petunjuk teknis apakah kontrak akan diperpanjang hingga selesai pilkada.

"Bisa jadi nanti opsinya akan diperpanjang, kami masih menunggu petunjuk," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru