Oknum Anggota Polres Tulungagung Ketahuan Pakai Narkoba dari Hasil Tes Urine

Reporter : Bramanta Pamungkas
Gedung Mapolres Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

Tulungagung - Oknum anggota Polres Tulungagung yang terlibat penyalahgunaan narkoba, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berkas kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri setempat untuk dilakukan pemeriksaan. Jika dinyatakan lengkap, maka akan segera dilakukan pelimpahan tahap dua (berkas dan barang bukti) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mohammad Anshori mengatakan, oknum tersebut diketahui menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine. Polres sendiri tengah gencar melakukan pemeriksaan urine terhadap anggotanya.

"Jenisnya sabu diketahui berdasarkan hasil tes urine," ujarnya, Selasa (20/9/2022).

Baca juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Meski sudah ditetapkan tersangka, Anshori enggan membeberkan identitas oknum anggota kepolisian itu. Menurutnya, saat ini kasus telah ditangani sesuai dengan prosedur.

"Saat ini untuk kasusnya sudah masuk tahap satu dan akan diteruskan sesuai prosedur yang berlaku," tuturnya.

Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Tersangka menjadi tahanan titipan di Mapolsek Tulungagung Kota. Hal ini dilakukan karena tahanan di Mapolres, penuh. Oknum anggota itu juga akan menjalani persidangan disiplin dan kode etik.

"Sanksinya masih menunggu hasil sidang etik," pungkas Anshori.

Editor : Arina Pramudita

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru