Surabaya - Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Ahmad Syaifuddin yang juga politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan mundur dari jabatan. Ini buntut dari video viral yang memperlihatkan dirinya tidak hafal teks Pancasila di sila keempat.
Menanggapi hal itu, Bendahara DPW PKB Jatim Fauzan Fuadi menegaskan keputusan dari kadernya merupakan keputusan kesatria dan penuh dengan tanggung jawab.
Baca juga: Legislator PKB Salurkan Ratusan Hewan Kurban di Jember dan Lumajang
"Ungkapan para ulama bahwa al insan mahallu al khata' wa annisyan, manusia tempatnya salah dan lupa. Mas Anang Pancasilais sejati," ungkap Fauzan kepada jatimnow.com, Senin (12/9/2022).
Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim itu juga menambahkan, pernyataan Anang mundur dari kursi Ketua DPRD Lumajang itu merupakan keputusan sepihak. Bukan sanksi yang diperintahkan partai karena tidak hafal Pancasila.
"Pernyataan beliau mundur dari ketua DPRD adalah pernyataan sepihak, dan beliau sendiri juga sampaikan bahwa itu secara pribadi," jelas Fauzan.
Baca juga: Ada Apa dengan Film Pesta Babi?
Fauzan juga menegaskan, sikap yang diambil oleh Anang merupakan sikap seorang kesatria yang penuh demgan tanggung jawab.
"Beliau sudah di level memedomani dan mengamalkan Pancasila dengan baik," katanya.
Hingga kini, internal PKB belum memutuskan apakah pengunduran diri Anang bakal diterima nantinya.
Baca juga: Viral Wisatawan Asal China Diintimidasi Oknum Ojek Pangkalan di Probolinggo
"Apakah pengunduran dirinya diterima atau tidak, partai yang akan memutuskan," tandas Fauzan.
Editor : Zaki Zubaidi