Nyaris Dihajar Massa, Residivis Curanmor asal Pasuruan Diciduk Polisi

Reporter : Moch Rois
Tersangka residivis Curanmor yang diamankan polisi (Foto: Polsek Wonorejo for jatimnow.com)

Pasuruan - Seorang residivis Curanmor diamankan Unit Reskrim Polsek Wonorejo, Polres Pasuruan dari amuk masa yang melakukan pengepungan.

Identitas pelaku adalah Didik Irawan (34), warga Dusun Karangnongko, Desa Karangmenggah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

Baca juga: Polres Jember Tangkap Residivis Curanmor, Beraksi di 18 TKP

"Satu pelaku curanmor berhasil kita amankan dan saat ini diproses hukum di Mapolsek Wonorejo," jelas Kapolsek Wonorejo, AKP Sumaryanto. Senin (11/7/2022).

Identitas korban adalah M Riski Mubarok (21), yang masih satu desa dengan pelaku.

Sumaryanto menerangkan pelaku mencuri motor korban Honda Scoopy Nopol N 4096 TDB, pada Jumat (17/6/2022) pukul 19.30 WIB saat di parkir di teras rumah korban. Lalu pelaku yang berhasil membobolnya kemudian membawanya kabur.

Korban yang kaget sepeda motornya hilang pun melakukan penelisikan bersama warga. Korban menaruh curiga bahwa Didik lah yang melakukan pencurian, kemudian melaporkan kepada polisi pada Kamis (7/7) kemarin.

Baca juga: Pencurian Motor Milik Juragan Kambing di Probolinggo Terekam CCTV

Dua hari berselang, tepatnya Sabtu (9/7) pukul 20.30 WIB, korban yang mengetahui pelaku pulang ke rumahnya, langsung menghubungi kepala desa dan polisi. Tidak hanya itu, ia dibantu warga lain yang geram pun mendatangi ke rumah pelaku untuk melakukan pengepungan.

Polisi yang kemudian datang langsung menenangkan warga dan mengevakuasi pelaku ke mapolsek untuk menghindari amuk warga.

"Di hadapan penyidik, pelaku mengakui dialah yang mencuri motor korban, bersama temannya yang berinisial IL warga Kecamatan Purwosari," ungkapnya.

Baca juga: Sasar Lansia, Residivis Jambret Asal Malang ditangkap Polisi Tulungagung

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk mencari motor korban yang dijual pelaku dan memburu IL yang saat ini jadi DPO.

"Didik Irawan ini juga merupakan residivis kasus curamor yang sebelumnya pernah dipenjara di Lapas Malang," tandasnya.

Editor : Zaki Zubaidi

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru