Pilihan Pembaca: Penyiram Air Panas Tersangka hingga Pengakuan Wali Santri


Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha (tengah) saat mememberikan statement di mapolres.. (Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Berita piliha pembaca pada Jumat (8/7/2022) kemarin masih dipenuhi proses kelanjutan dari penangkapan tersangka pencabulan Moch Subchi Azal Tzani (MSAT) alias Mas Bechi.

Termasuk juga ada pengakuan wali santri yang diamankan polisi bukan karena terlibat kericuhan, namun untuk menjaga kondusifitas Ponpes Ponpes Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah di Ploso, Jombangan.

Baca juga: Lomba Pioneering Latih Kekompakan dan Mental Santri Nurul Jadid

Redaksi merangkum ketiga berita tersebut.

Buntut Kasus Mas Bechi, Penyiram Air Panas ke Kasat Reskrim Jombang Tersangka

Dari ratusan simpatisan Moch Subchi Azal Tzani (MSAT) alias Mas Bechi, tersangka kasus dugaan pencabulan yang diamankan dari Ponpes Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Losari, Ploso, Jombang, 5 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Pesan Kiai Zuhri Zaini, Mengapa Beragama Tak Cukup Hanya Modal Cerdas?

Menyerah Usai Dikepung Polisi 15 Jam, Mas Bechi Kini Dibawa ke Polda Jatim

Usai dikepung polisi sekitar 15 jam, DPO kasus dugaan pencabulan MSAT (Moch Subchi Azal Tzani alias Mas Bechi) akhirnya menyerahkan diri, sekitar 23.35 WIB, Kamis (7/7/2022).

Ini Pengakuan Wali Santri Pondok Ploso Jombang yang Diamankan Polisi

Baca juga: Muscab 2026, PPP Lamongan Buka Pintu Lebar untuk HMI, PMII, dan Santri

Sedikitnya ada 323 orang simpatisan dan pendukung Mas Bechi, tersangka kasus pelecehan seksual pada santri Ponpes Shiddiqiyah Ploso Jombang yang diamankan di Polres Jombang pada Kamis (7/7) kemarin.

Editor : Redaksi

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru