Sampang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang menerima laporan dugaan korupsi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD). Korp Adhiyaksa sudah melakukan penyidikan penyalahgunaan anggaran yang diduga dilakukan oknum perangkat pemerintah desa di Desa Gunungrancak, Kecamatan Robatal, Sampang, Senin (20/06/2022).
Informasi yang dirangkum JatimNow, kasus tersebut dilaporkan salah satu tokoh masyarakat setempat atas nama Saudi Arabia. Dia melaporkan kasus sejak Februari 2022. Diduga, sejumlah bansos tidak terealisasi.
Baca juga: Jangan Biarkan Kasus MBG Tenggelam
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Sampang Achmad Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. Dia menyampaikan bahwa laporan sudah diterima sejak empat bulan lalu.
"Laporan masuk ke kami pada Februari 2022 lalu. Sudah kami proses penyidikan,” ucapnya.
Baca juga: MBG, Korupsi dan Kegagalan Tata Kelola Kebijakan
Menurutnya, kasus tersebut sudah masuk penyidikan. Sejumlah saksi diperiksa penyidik pidana khusus. Jadi beberapa keterangan sudah berhasil dikumpulkan. Beberapa saksi lain segera dipanggil. Terutama warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan. Rencananya, masih banyak pihak yang akan diminta keterangan.
"Kami tidak boleh tergesa-gesa soal kasus korupsi. Sehingga harus berhati-hati dan banyak yang diperiksa, " jelasnya.
Baca juga: Dua Terdakwa Korupsi SKTM RSUD dr Iskak Tulungagung Divonis Bersalah
Hingga kini, pihak Kejari Sampang belum menetapkan penetapan tersangka. Namun hasil pemeriksaan terhadap saksi sudah diketahui. Pihak kejaksaan perlu menambah keterangan saksi-saksi lain.
Editor : Sofyan Cahyono