Warga Minta Rumah Kos Prostitusi Anak di Sidoarjo Disegel, Pemilik Diproses

Reporter : Zainul Fajar
Kepala Desa Ngampelsari, Bambang Eko Sumarsono (Foto: Zainul Fajar/jatimnow.com)

Sidoarjo - Kasus prostitusi terselubung yang melibatkan anak di bawah umur di sebuah rumah kos di RT 02, RW 02, Desa Ngampelsari, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, ternyata sudah lama beroperasi dan membuat warga setempat resah.

Kepala Desa Ngampelsari, Bambang Eko Sumarsono meminta tindakan tegas dari kepolisian.

Baca juga: Pelajar Asal Bogor Tewas Terlindas Truk di Gedangan Sidoarjo

"Kalau memang itu sudah digerebek, warga itu pengennya dikasih police line (segel) saja di lokasinya. Hal ini biar bisa jadi efek jera bagi yang punya kos," ujar Bambang ditemui di kantornya, Selasa (7//6/2022).

Baca juga:

Bambang menegaskan bahwa seluruh pelaku dan korban yang terlibat di dalam bisnis prostitusi terselubung tersebut bukan warganya.

Baca juga: Inspirasi Schools Bangun Pembelajaran Global Berbasis Karakter

"Kami tegaskan sekali lagi kalau mereka (pelaku dan korban) bukan warga Desa Ngampelsari," tegasnya.

Salah satu tokoh masyarakat setempat, NI juga memaparkan bahwa prostitusi terselubung itu sudah bertahun-tahun beroperasi. Warga juga beberapa kali melaporkan praktik prostitusi yang berada di tempat kos milik BC tersebut.

"Selama bertahun-tahun baru kali ini digerebek polisi. Namun sama saja tidak ada tindakan terhadap pemilik kos," terang NI.

Baca juga: WNA India Ditangkap di Sidoarjo, Diduga Telantarkan Anak Kandung

Diketahui, praktik prostitusi anak itu diungkap Satreskrim Polresta Sidoarjo. Dalam kasus ini, penyidik menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Tersangka pertama adalah ibu kandung dari anak yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK). Lalu tante korban serta dua pria yang menjadi pelanggan.

Editor : Narendra Bakrie

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru