Kepala Disdikbud Tersandung Korupsi, Ini Tanggapan Pemkot Probolinggo

Reporter : Mahfud Hidayatullah
Kepala Disdikbud Kota Probolinggo Mochammad Maskur saat dibawa ke lapas untuk ditahan (Foto: Mahfud Hidayatullah/jatimnow.com)

Probolinggo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Probolinggo menetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan korupsi akses pendidikan serta kegiatan belanja barang dan jasa Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) tahun 2020 Kota Probolinggo. Salah satu tersangka adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo Mochammad Maskur. Kini, ia ditahan bersama 3 tersangka lainnya.

Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin didampingi Kepala Diskominfo Kota Probolinggo Pujo Agung Satrio turut menanggapi perkara tersebut. Menurutnya, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo merasa prihatin.

Baca juga: Potensi PAD Parkir dan PKB Kota Probolinggo Ratusan Juta Bocor ke Kabupaten

"Mari ikuti dan hormati bersama proses hukum yang ada, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," katanya, Selasa (31/5/2022).

Baca juga: Inflasi Turun Drastis, Gubernur Khofifah Beri Apresiasi Pemkot Probolinggo

Sejak awal, pihak Pemkot Probolinggo selalu menekankan agar semua perangkat daerah berpedoman pada aturan-aturan dan kebijakan-kebijakan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca juga: Jangan Biarkan Kasus MBG Tenggelam

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Kota Probolinggo telah melakukan penahan terhadap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo Mochammad Maskur bersama 3 orang lainnya. Yakni, Achmad Basori selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Budi Wahyu Rianto selaku Kabid Pendas (Pendidikan Dasar) serta Direktur CV Mitra Widyatama Edi selaku rekanan. Mereka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2B Probolinggo.

Editor : Sofyan Cahyono

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru