Mojokerto - Berkas tersangka kasus aborsi, Randy Bagus Hari Sasongko (21) telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto oleh Polda Jatim, Rabu (2/2/2022).
Baca juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar
Randy Bagus (21) juga telah di berhentikan dari Polri karena terbukti turut serta melakukan aborsi yang dilakukan oleh Novia Widya Sari. Novia adalah mahasiswi yang ditemukan meninggal bunuh diri di makam ayahnya, Kamis (2/12/2021) lalu.
Baca juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil
Randy datang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto dengan mengenakan kaos hitam dengan tangan diborgol. Rambut pecatan polri ini terlihat panjang dan berantakan.
Baca juga: Meimura Bawa Ludruk Besutan ke Kampus, Sentil Eksploitasi Alam Mojokerto
Randy digelandang ke ruang penyidik pidana umum (Pidum) Kejari Kabupaten Mojokerto dengan dijaga ketat penyidik dari pidum dan Polda Jatim.
Editor : Arina Pramudita