Foto: Penampakan Randy Bagus, Tersangka Kasus Aborsi saat di Kejari Mojokerto

Reporter : Achmad Supriyadi
Tampang Randy Bagus saat tiba di Kejari Mojokerto. (Foto-foto: Achmad Supriyadi/jatimnow.com)

Mojokerto - Berkas tersangka kasus aborsi, Randy Bagus Hari Sasongko (21) telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto oleh Polda Jatim, Rabu (2/2/2022).

Randy Bagus datang dengan pendampingan ketat dari Polda Jatim.

Baca juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

Randy Bagus (21) juga telah di berhentikan dari Polri karena terbukti turut serta melakukan aborsi yang dilakukan oleh Novia Widya Sari. Novia adalah mahasiswi yang ditemukan meninggal bunuh diri di makam ayahnya, Kamis (2/12/2021) lalu.

Randy menjalani pelimpahan berkas kasus aborsi di Kejari Kabupaten Mojokerto.

Baca juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

Randy datang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto dengan mengenakan kaos hitam dengan tangan diborgol. Rambut pecatan polri ini terlihat panjang dan berantakan.

Randy digelandang dan jalani pelimpahan berkas perkara dengan tangan terborgol.

Baca juga: Meimura Bawa Ludruk Besutan ke Kampus, Sentil Eksploitasi Alam Mojokerto

Randy digelandang ke ruang penyidik pidana umum (Pidum) Kejari Kabupaten Mojokerto dengan dijaga ketat penyidik dari pidum dan Polda Jatim.

Editor : Arina Pramudita

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru