Surabaya - Kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan terhadap santriwati di salah satu pondok pesantren (ponpes) Jombang, yang dilakukan MSAT (39) anak seorang kiai, hingga kini terus bergulir.
Teranyar, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim dalam waktu dekat akan memanggil petinggi salah satu organisasi di pondok pesantren ponpes itu. Ini setelah ada laporan jika MSAT diduga disembunyikan petinggi tersebut yang hinggi kini tak kunjung diserahkan ke polisi.
Baca juga: Polres Malang Ungkap Pencabulan Berkedok Pengobatan Alternatif di Gedangan
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan adanya laporan terkait dugaan menyembunyikan tersangka MSAT.
Laporan tersebut kini telah diproses penyidik Ditreskrimum dengan terlapor salah satu ketua dewan pengurus pusat organisasi di salah satu Ponpes Ploso, Jombang. "Saya konfirmasi ke Krimum (Ditreskrimum kalau benar)," katanya kepada wartawan, Selasa (1/2/2022).
Baca juga: Besut Mudik ke Jombang, Mencari Roh Dialektika di Tanah Para Pemikir
Dari laporan itu, Gatot juga membenarkan jika penyidik dari Ditreskrimum Polda Jatim juga telah melayangkan surat panggilan kepada terlapor. Informasi yang dihimpun, terlapor dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada Rabu (2/2/2022).
"Ya benar ada panggilan tersebut. Dalam waktu dekat ini," jelasnya.
Baca juga: Polres Gresik Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Diketahui, dalam kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan anak salah satu kiai di Jombang, MSAT (39) ini, polisi sudah memasukkan nama tersangka ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sebab, berkas perkara tahap satu sudah dinyatakan lengkap alias P21 oleh Kejati Jatim, namun tersangka belum menyerahkan diri bahkan diduga kabur ketika akan dilimpahkan ke Kejati untuk segera disidangkan perkaranya.
Editor : Zaki Zubaidi