Minyak Goreng Langka di Ponorogo, Polres: Tak Ada Kompromi untuk Penimbun

Reporter : Mita Kusuma
Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyo Wibowo. (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)

Ponorogo - Polres Ponorogo siap turun ke lokasi untuk mengecek keberadaan minyak goreng di Bumi Reog. Pasalnya, di Ponorogo stok minyak goreng harga Rp14.000 di beberapa toko ritel terlihat kosong.

"Sebenarnya kelangkaan minyak goreng tidak terjadi hanya di Ponorogo saja. Tetapi di seluruh kota maupun kabupaten," ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyo Wibowo, Selasa (25/1/2022).

Baca juga: Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap kasus Curanmor, Dua Warga Brebes Ditangkap

Dia mengaku hal itu terkait dengan bahan baku, produksi pabrik. Dia menjelaskan anggota Polres Ponorogo akan melakukan tindakan preventif dan preemtif.

"Kami lakukan pengecekan di gudang-gudang dan pasar yang ada. Biar tidak terjadi penimbunan. Maupun penyalahgunaan distribusi yang ada," tambahnya.

Baca Juga: 

Baca juga: Jembatan Merah Putih Presisi di Ponorogo Permudah Akses Warga dan Anak Sekolah

Menurutnya, jika berani menimbun berarti berani juga berhadapan dengan hukum. Karena jika terbukti pelaku bisa dijerat Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Penimbunan.

Peraturan itu melarang penyimpanan kebutuhan pokok dan/atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat barang langka.

Baca juga: Polres Ponorogo Gerebek Judi Sabung Ayam dan Dadu, Pelaku Kocar-kacir

"Pasti akan kami tindak sesuai hukum yg berlaku. Kami tidak ada kompromi untuk penimbun," pungkas lulusan Akpol 2002 ini.

Sebelumnya, sudah hampir sepekan penetapan satu harga minyak goreng menjadi Rp14.000 diberlakukan. Namun kini stok minyak goreng tersebut pada beberapa toko ritel di Ponorogo sudah kosong. Seperti terlihat di Hypermart Ponorogo City Center (PCC), beberapa Indomaret dan Alfamart di Ponorogo.

Editor : Zaki Zubaidi

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru