Pencuri yang Bacok Pemilik Mangga di Pasuruan Disergap dalam Rumah Istri Mudanya

Reporter : Moch Rois
Pencuri mangga yang membacok pemilik kebun diamankan bersama barang bukti kejahatannya (Foto: Polres Pasuruan)

Pasuruan - Hotib (50), buronan kasus pencurian mangga yang membacok pemilik kebun di Dusun Godong Barat, Desa Sebandung, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan akhirnya diringkus.

"Selama empat bulan buron, ternyata pelaku bersembunyi di rumah istri mudanya di Dusun Kesek, Desa Wrati, Kecamatan Kejayan," jelas Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, Senin (10/1/2021).

Baca juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI

Adhi menerangkan jika pelaku berhasil ditangkap tim buser pada Kamis (6/1/2021) siang. Setelah disergap, pelaku hanya bisa pasrah dan mengakui perbuatannya menyerang As'ari (47), pemilik kebun mangga yang memergoki aksinya mencuri.

Baca juga:  Pemilik Kebun di Pasuruan Dibacok Pencuri Mangga

"Motif pelaku melakukan pencurian mangga sebanyak satu karung untuk dijual kembali," ungkapnya.

Baca juga: Pedagang Ayam di Malang Tega Bacok Teman, Ini Motifnya

Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa pelaku merupakan residivis kasus pencurian motor pada Tahun 2000.

"Saat itu pelaku divonis penjara 1 tahun 6 bulan," tandasnya.

Baca juga: Ajak Pesta Miras Petugas Jaga, Pemuda di Tulungagung Bobol Kantor Disbudpar

Pembacokan itu terjadi sekitar pukul 18.00 WIB, Minggu (3/10/2021). Akibanya, korban mengalami luka bacok di bagian dahi bagian atas selebar 10 sentimeter dengan 8 jahitan. Kemudian jari telunjuk kiri luka robek selebar 2 sentimeter, jahitan 2 dan lengan kiri memar.

 

Editor : Narendra Bakrie

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru