Kasus Pencabulan dan Penganiayaan Viral di Malang, Upaya Diversi Gagal

Reporter : Achmad Titan
Ilustrasi

Malang - Proses hukum pencabulan dan penganiayaan yang viral di Kota Malang beberapa waktu lalu dipastikan terus berlanjut. Pasalnya, upaya diversi yang dilakukan gagal.

"Senin kemarin (6/12/2021), kedua belah pihak yaitu ibu korban dan para pelaku yang didampingi orang tua mereka bertemu dalam agenda diversi. Tapi gagal," jelas kuasa hukum korban, Leo Permana, Selasa (7/12/2021).

Baca juga: Pengeroyokan Brutal di Surabaya Terekam CCTV, Otak Pelaku Buron

Diversi merupakan tahapan yang memang harus dilalui, karena korban dan 6 orang dari 7 tersangka yang sudah ditetapkan, masih di bawah umur.

"Ibu korban menolak karena korban trauma. Saat menyampaikan hal tersebut juga disaksikan oleh penasihat hukum tersangka dan Bapas Malang," imbuhnya.

Baca Juga:

Meski saat pertemuan penasihat hukum tersangka telah memohon kepada ibu korban untuk upaya diversi tercapai, namun ibu korban bersikukuh mencari keadilan melalui jalur hukum.

"Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana sesuai Pasal 1 angka 7 UU nomor 11/2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," tegasnya.

Baca juga: 4 Oknum Aremania Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan Wisatawan Surabaya di Malang

Leo mengungkapkan upaya diversi ini hanya untuk perkara pengeroyokan. Untuk perkara pelecehan seksual, tidak bisa dilakukan diversi karena ancaman hukumannya di atas tujuh tahun.

"Setelah gagalnya diversi, berkas perkara kasus ini bakal dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang," urainya.

Ibu korban berinisal A menerangkan, dirinya meminta keadilan untuk anaknya. Secara manusiawi ia mengaku sudah memaafkan perbuatan mereka, tapi tidak untuk perbuatan yang mereka lakukan.

"Dari kejadian itu, anak saya mengalami trauma berat, sehingga tidak berani bertemu dengan orang banyak dan sering mengigau teriak-teriak," ungkapnya.

Baca juga: Rombongan Wisatawan Surabaya Dikeroyok di Malang, Mobil Dirusak dan 6 Orang Terluka

Perlu diketahui beberapa grup WhatsApp viral setelah beredarnya video pengeroyokan siswi yang mengenakan seragam sekolah. Tidak hanya dipukuli, dalam video juga memperlihatkan adanya sundutan rokok kepada tubuhnya.

Mirisnya para pelaku tak memperlihatkan rasa iba, mereka nampak seperti bersenang-senang. Dugaan kuat video itu direkam di salah satu lapangan yang ada di Kota Malang, sekira Kamis (18/11/2021).

Setelah viral dan ditangani kepolisian, Polresta Malang Kota menetapkan 6 tersangka dalam kasus tersebut.

Editor : Zaki Zubaidi

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru