Anggota DPRD Surabaya Desak Pemerintah Tutup Pinjol

Reporter : Ni'am Kurniawan
Polda Jatim menggerebek kantor pinjol di Surabaya (Foto: dokumen)

Surabaya - Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya, Mahfudz mengaku menjadi salah satu saksi kebiadaban pinjaman online (pinjol).

Diakuinya, banyak warga Surabaya yang melapor mendapat tekanan dan ancaman dari pinjol. Mulai dari menyebar foto, hingga nomor kontak ke semua teman hingga saudara karena belum bisa melunasi pinjaman.

Baca juga: Mencari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir

"Sampai ada yang mau bunuh diri. Ada juga yang keluar dari pekerjaannya karena dipermalukan tidak manusiawi tadi," ujar Mahfud, Rabu (3/11/2021).

Politisi dari PKB itu juga mengatakan, dari banyaknya korban, pihaknya mendesak agar pemerintah segera menutup penyedia layanan tersebut secara permanen.

"Pemerintah harus hadir memberi perlindungan kepada masyarakat. Apa pun alasannya, pemerintah harus menutup pinjol ini. Baik pinjol yang legal maupun ilegal. Meresahkan," ujarnya.

Ia meneruskan, maraknya pinjol itu juga akan semakin banyak melahirkan premanisme-premanisme baru. Tekanan demi tekanan terus dilakukan agar peminjam segera membayar hutangnya.

Baca juga: DPRD Surabaya Dukung Penegakan Hukum Kasus Pengeroyokan Siswa SMAN 11

Belum lagi, dari 100 persen pinjaman yang diajukan, rata-rata hanya 60 hingga 70 persen yang dikabulkan. Misalnya hutang Rp 1 juta yang diterima hanya Rp 600 hingga Rp 700 ribu.

"Bayangkan, peminjam menerima dana utang tidak utuh sekitar 70 persen. Mereka harus mengembalikan utang utuh dalam waktu seminggu. Jika tidak lunas akan berlaku bunga besar dan berkelanjutan. Ngeri ini," jelasnya

Mahfudz juga mendorong pemerintah lebih peka, memberi dana bergulir bagi warga yang membutuhkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta lebih partisipatif pada masyarakat.

Baca juga: Catatan Kritis DPRD Surabaya di Moment HJKS ke 733

Selain itu, juga partisipasi masyarakat. Caranya, warga diminta terbuka dan melapor kepadanya (Komisi B DPRD Surabaya) hingga pihak berwajib

"Silakan melapor ke pihak yang berwajib atau langsung laporkan ke DPRD. Akan kami tindaklanjuti bersama pihak terkait," tandasnya. (ADV)

Editor : Sandhi Nurhartanto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru