Buronan Pencurian Motor Sport dan Pembobolan Rumah di Situbondo Ditangkap

Reporter : Sandhi Nurhartanto
Buronan curas yang diamankan Polres Situbondo (Foto: istimewa)

Situbondo - Jatanras Polres Situbondo mengamankan seorang buronan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang sebelumnya beraksi di Desa Kayumas, Kecamatan Arjasa.

Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno menyebutkan pelaku adalah SA alias Hamsun (27), warga Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo.

Baca juga: Pengeroyokan Brutal di Surabaya Terekam CCTV, Otak Pelaku Buron

Ia ditangkap di Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

Dijelaskannya, laporan peristiwa pencurian dengan kekerasan itu dilaporkan di SPKT Polres Situbondo pada 1 Juli lalu.

Baca juga: Pelarian Bo Feng Mei Berakhir di Surabaya Setelah 14 Tahun

Terduga pelaku berjumlah 3 orang masuk ke rumah korban dengan cara membobol dinding batako dapur rumah.

Mereka kemudian mengikat tangan dan kaki serta mulut dan mata korban dengan lakban. Ketiganya kemudian mengambil sejumlah barang diantaranya satu sepeda motor sport jenis Honda CBR 150 warna merah dan satu buah tablet warna putih.

Baca juga: Uji Kesiapan Tempur, Kavaleri Marinir Gelar Latihan Amfibi di Situbondo

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Situbondo dan menjalani pemeriksaan. Sedangkan dua orang pelaku atau DPO lainnya masih dalam pengejaran," tegasnya dalam siaran pers yang diterima redaksi, Selasa (26/10/2021).

Editor : Redaksi

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru