Pasutri Bobol 2 Kali Toko di Ponorogo, Curi Puluhan Tabung Elpiji hingga Uang

Reporter : Mita Kusuma

jatimnow.com - Pasangan suami istri (pasutri) bernama Bayu Dwi Kuncoro (20) dan Sulastri (41) diamankan setelah membobol toko di Desa Brahu, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo sebanyak dua kali.

Kapolsek Siman, Iptu Yoyok Wijanarko menyebutkan kedua pelaku beraksi pada 13 dan 16 September.

Baca juga: Satu Abad Gontor: Wamenag Puji Peran Pesantren Cetak Generasi Mendunia

"Mereka kami tangkap tanggal 17 September," ujarnya, Senin (20/9/2021).

Ia menyebutkan, pemilik toko atau korban bernama Imam Muhtar mengaku kehilangan 50 tabung elpiji dan uang dan voucher pulsa pada pembobolan pertama.

"Di cek, ada 50 tabung LPG 3 kilogram yang hilang. Juga uang sebesar Rp 1 juta yang ditinggal di laci toko. Jika ditotal kerugian pertama pembobolan Rp 7,5 juta," kata dia.

Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Pembobolan kedua, kata dia, korban kehilangan satu handphone dan 1 tabung elpiji. Tafsiran kerugian Rp 1 juta.

"Total kerugian 2 kali pembobolan yakni Rp 8,5 juta," lanjutnya.

Baca juga: Ribuan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Seabad Gontor

Polsek Siman yang mendapatkan laporan kemudian melakukan penyelidikan. Polisi menangkap pasutri ini di rumahnya di Desa Maron, Ponorogo. Mereka beraksi dengan menggunakan mobil sewaan sebagai sarana.

"Kami jerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP," pungkasnya.

Editor : Sandhi Nurhartanto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru