Terindikasi Balap Liar, 15 Motor Protolan di Situbondo Ditilang

Reporter : Sandhi Nurhartanto

jatimnow.com - Polres Situbondo mengamankan 15 unit sepeda motor saat akan menggelar aksi balap liar di Jalan Pemuda dan Jalan Irian Jaya, Minggu (12/9/2021) dinihari.

Satlantas bersama Samapta Polres Situbondo melaksanakan patroli saat memantau situasi kamtibmas mendapatkan laporan dari masyarakat terkait aktivitas para pemuda yang membuat resah. Mereka diduga berkumpul untuk menggelar aksi balapan liar.

Baca juga: Satlantas Polres Tulungagung Tilang Truk Besar yang Nekat Masuk Jalur Alternatif

"Saat petugas tiba di lokasi, sejumlah sepeda motor tidak sesuai spektek seperti protolan, ban kecil tanpa kaca spion kami amankan dan dibawa ke Mapolres Situbondo," kata Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Anindita Harcahyaningdyah.

Baca juga: Polsek Ringinrejo Bubarkan Balap Liar di Jalan Kali Mambeg

Saat petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan surat pengendara seperti SIM dan STNK, para pemuda tidak dapat menunjukkan sehingga dilakukan penindakan berupa tilang dan sepeda sementara disita.

Baca juga: Uji Kesiapan Tempur, Kavaleri Marinir Gelar Latihan Amfibi di Situbondo

"Tindakan tegas berupa tilang diberikan kepada para pemuda terindikasi balap liar. Nantinya sepeda yang tidak sesuai spektek tersebut wajib dikembalikan asal dan menunjukkan surat kendaraan sebelum diserahkan kembali kepada pemiliknya," tandasnya.

Editor : Redaksi

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru