Video: Polisi Gerebek Rumah Kurir Narkoba

Reporter : Achmad Supriyadi

jatimnow.com - Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota meringkus seorang pria yang menjual narkotika jenis pil koplo dan ekstasi.

Pelaku yakni Adi Guntur Saputra (26), asal Dusun Warugunung Lor, Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Dari rumah pelaku, petugas menyita 20 ribu butir pil koplo dan 98 butir ekstasi warna kuning.

Baca juga: Meimura Bawa Ludruk Besutan ke Kampus, Sentil Eksploitasi Alam Mojokerto

Baca juga: Rumah Kurir Narkoba Digerebek, Puluhan Ribu Koplo dan Puluhan Ekstasi Disita

Baca juga: Sabu Tersembunyi di Tas Belanja, Dua Kurir Narkoba Terancam Hukuman Mati

Editor : Fajar Mujianto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru