jatimnow.com - Petugas memastikan pemakaman jenazah pasien Covid-19 asal Kelurahan Mangunsuman, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo yang diambil paksa hanya dilakukan oleh keluarga inti.
Kapolsek Siman, Iptu Yoyok Wijanarko mengatakan semua proses mulai dari pemulasaran, pemandian hingga pemakaman pasien yang diambil dari IGD RSU Aisyiyah dilakukan oleh keluarga inti.
Baca juga: Hasil Retribusi Pemakaman di Surabaya Tak Signifikan, DPRD Opsikan Dihapus
Baca juga: Aksi Ambil Paksa Jenazah Pasien Kembali Terjadi di Ponorogo
Hanya 3 orang yang melakukan prosesi pemakaman jenazah.
"Dari mereka (3 orang) yang mengambil. Hingga semua proses hanya mereka yang melakukan," katanya, Sabtu (8/5/2021).
Baca juga: Kasus Korupsi Honor Pemakaman Covid, Polisi Periksa Sekda Kabupaten Jember
Menurutnya, pemakaman dilakukan oleh ketiganya dengan mengenakan APD namun dilakukan tanpa bantuan dari Satgas Covid-19.
Ia menyesalkan seharusnya warga lebih paham kondisi dan tidak mengambil secara paksa.
Baca juga: Buntut Kasus Korupsi Honor Pemakaman Covid di Jember, 10 Orang Bakal Diperiksa
"Kalau saya tetap menghimbau warga Kecamatan Siman, jangan gegabah. Pengambilan paksa ini jangan dijadikan contoh," pungkasnya.
Sebelumnya, pengambilan paksa jenazah Covid-19 dilakukan keluarga pasien di IGD Rumah Sakit Umum (RSU) Aisyiyah Ponorogo.
Editor : Sandhi Nurhartanto