jatimnow.com - Polisi mulai memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus pengambilan paksa jenazah pasien terkonfirmasi Covid-19 dari RSUD dr Harjono, Ponorogo.
"Kami telah memanggil beberapa pihak yang terlibat dalam pengambilan paksa jenazah terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut," ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Nur Azis, Jumat (7/5/2021).
Baca juga: Ribuan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Seabad Gontor
Aziz menambahkan, yang sudah diperiksa yaitu beberapa pegawai rumah sakit yang terlihat di video rekaman CCTV. Timnya juga bakal memeriksa pengunggah video, keluarga korban dan kelompok masyarakat yang membantu korban dalam mengambil paksa jenazah.
Baca juga:
- Aksi Ambil Paksa Jenazah Pasien di RSUD dr Harjono Ponorogo Terekam CCTV
- Jenazah Pasien di Ponorogo yang Diambil Paksa itu Hanya Dimakamkan Keluarganya
- Jenazah Pasien Diambil Paksa, Ini Langkah RSUD dr Harjono Ponorogo dan Polisi
"Beberapa alat bukti juga sedang kami kumpulkan. Termasuk rkaman CCTV dari pihak rumah sakit," ujar Alumni Akpol 2002 tersebut.
Baca juga: Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap kasus Curanmor, Dua Warga Brebes Ditangkap
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka dalam kasus ini.
"Nanti gelar perkara dulu. Di dalam gelar perkara pasti terdapat kesimpulannya," tambahnya.
Azis berharap semua pihak dan masayarakat lainnya untuk tetap mematuhi setiap prosedur yang berlaku di rumah sakit. Ketika jenazah telah ditentukan sebagai pasien terkonfirmasi Covid-19, hendaknya harus dilakukan pemakaman melalui protokol kesehatan.
Baca juga: Muscab X PPP Ponorogo, Empat Nama Mencuat Pimpin Partai
"Siapapun kalau terkonfirmasi positif, dinyatakan positif dari rumah sakit, harus sesuai prosedur yang ada, untuk pemulasaran. Ini untuk menjaga ketertiban, untuk memutus mata rantai Covid-19," sambung dia.
Aksi sejumlah orang mengambil paksa salah satu jenazah pasien terkonfirmasi Covid-19 dari RSUD dr Harjono Ponorogo itu terekam kamera CCTV
Editor : Narendra Bakrie