Diskotik dan Tempat Karaoke di Kota Mojokerto Dirazia, 3 Pelajar SMA Diamankan

Reporter : Achmad Supriyadi

jatimnow.com - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto bersama TNI dan Satpol PP melaksanakan razia di tempat hiburan menjelang Ramadan, Sabtu (10/4) malam.

Petugas gabungan menyasar empat rumah karaoke dan diskotik.

Baca juga: BKPSDM Tulungagung Periksa Anggota Satpol PP yang Berjaga di Kantor Disbudpar

Hasilnya, ada tiga pelajar SMA minum minuman keras (miras). Mereka kemudian digiring ke kantor Satpol PP Kota Mojokerto untuk dibina oleh penegak peraturan daerah (perda) tersebut.

Kepala BNNK Mojokerto AKBP Suharsi mengatakan, razia jelang Ramadan ini menyasar narkotika dan penyakit HIV-Aids.

Baca juga: Belasan Reklame Rokok Ilegal Dicopot Satpol PP Tulungagung

"Hasilnya nihil. Sekitar delapan orang yang kita tes urine untuk narkotika semuanya negatif. Ada tiga pelajar yang minum miras dan kita bawa ke kantor Satpol PP," kata Suharsi, Minggu (11/4/2021).

Menurut Suharsi, semua tempat hiburan malam yang ada di Kota Mojokerto diharuskan tutup selama Bulan Suci Ramadan.

Baca juga: Balai Pemuda, Surat Pengosongan, dan Teori Pintu Terbuka

"Peraturan di Kota Mojokerto selama Ramadan tutup. Sebetulnya closing tempat hiburan. Saya imbau jangan sampai narkotika semakin marak saat tempat hiburan tutup," pungkasnya.

Editor : Sandhi Nurhartanto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru