Video: Residivis Gadaikan Dua Mobil Rental

Reporter : Mita Kusuma

jatimnow.com - Penjara ternyata tidak membuat Hendrik Rudianto ciut nyali. Pria 40 tahun asal Desa Bancar, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo itu mengulangi perbuatannya menggadaikan mobil sewaan.

Tersangka kembali menggadaikan mobil rental lantaran telilit utang atau gali lubang tutup lubang. Juga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena sudah lama menjadi pengangguran.

Baca juga: Pelarian Bo Feng Mei Berakhir di Surabaya Setelah 14 Tahun

Baca juga: Terlilit Utang, Residivis Kembali Gadaikan Dua Mobil Rental

Baca juga: Sindikat Mobil Bodong dan STNK Palsu Jaringan Pasuruan-Surabaya Dibongkar

Editor : Fajar Mujianto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru