Video: Terduga Pembakar Mobil Via Vallen Jadi Tersangka

Reporter : Moch Rois

jatimnow.com - Polisi menetapkan terduga pembakar mobil Toyota Alphard bernopol W 1 VV milik pedangdut Via Vallen yang terparkir di lorong luar rumahnya sebagai tersangka.

Dari hasil pemeriksaan diketahui tersangka adalah PJ (40), warga Jalan Pabrik Tenun Gg. Solo no. 16 RT. 00 RW. 00 Kelurahan Sei Putih Timur I, Kecamatan Medan, Kota Medan. Walau ber-KTP Kota Medan, tersangka ini berdomisili di Kota Cikarang, Jawa Barat dan berprofesi sebagai buruh angkut.

Baca juga: Pelajar Asal Bogor Tewas Terlindas Truk di Gedangan Sidoarjo

Baca juga: Polisi Tetapkan Terduga Pembakar Mobil Via Vallen Jadi Tersangka

Baca juga: WNA India Ditangkap di Sidoarjo, Diduga Telantarkan Anak Kandung

Editor : Fajar Mujianto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru