Video: Edarkan Sabu Hijau, Lima Tersangka Ditangkap

Reporter : Achmad Supriyadi

jatimnow.com - Lima pria ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota karena terlibat pengedaran narkoba jenis sabu. Dari kelimanya disita 85 gram sabu berwarna hijau.

Wakapolres Mojokerto Kota Kompol Hanis Subiyono mengatakan, awalnya petugas mengamankan tersangka Ega di sebuah warung di Dusun Segawe Lor, Desa Mojowono, Kecamatan Kemlagi.

Baca juga: Dalam Tiga Bulan, Polres Lamongan Ciduk 40 Pengedar Narkotika

Baca Selengkapnya:Peredaran Sabu Hijau Dibongkar di Kota Mojokerto, 5 Orang Ditangkap

Baca juga: Jaringan Sabu Probolinggo Digulung Polisi, 9 Tersangka Diamankan

Editor : Fajar Mujianto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru