jatimnow.com - Unit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil membongkar jaringan prostitusi online dengan wilayah operasi seluruh Indonesia.
Tersangka YW menyediakan jasa layanan PSK (Pekerja Seks Komersial) melalui media sosial Whatsapp.
Baca juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil
(Video Journalist : Arry Saputra :: Editor : Oktavian Dio)
Baca juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar
Editor : Redaksi