Juragan Kos di Magetan Positif Covid-19 Dinyatakan Sembuh

Reporter : Mita Kusuma
Ilustrasi/ jatimnow.com

jatimnow.com - Seorang juragan kos asal Kecamatan Karas yang terkonfirmasi positif Virus Corona (Covid-19) dinyatakan sembuh setelah hasil swab terakhir diterima oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan.

"Juragan kos yang beberapa waktu lalu dirawat di rumah sakit rujukan pemerintah di Madiun sekarang sudah sembuh," kata juru bicara Satuan Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 di Magetan, Saif Muchlissun, Kamis (30/4/2020).

Baca juga: Komitmen Agus Black Hoe: Infrastruktur Berkualitas Dongkrak Ekonomi Magetan

Baca juga: Juragan Kos di Magetan Positif Covid-19, Belasan Penghuni Diperiksa

Pasien sendiri telah dijemput oleh tim ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soedono Madiun dan langsung diantarkan ke rumahnya di Desa Temboro.

Baca juga: Mbok Yem, Pemilik Warung Tertinggi di Indonesia Tutup Usia

Meski dinyatakan sembuh, pasien tersebut wajib melaksanakan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari ke depan.

"Ini sudah sesuai ketentuan protokol kesehatan. Pasien yang terpapar positif Covid-19 setelah dinyatakan sembuh tetap harus isolasi mandiri di rumah selama 14 hari," ujar dia sambil menyebut ke 18 orang baik dari anggota keluarga hingga penghuni kos yang telah dilakukan rapid test dan dinyatakan non reaktif.

Baca juga: Belanja di Pasar Murah Lembeyan Magetan, Warga Bisa Dapat Diskon Khusus

 

Editor : Sandhi Nurhartanto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru