jatimnow.com - Patroli Sabhara Polres Situbondo mengamankan 4 pemuda dan seorang perempuan sedang pesta minuman keras (miras) di salah satu warung di Jalan Raya Kapongan Situbondo, Sabtu (21/3/2020) dini hari.
Dipimpin Brigadir Ari Satriya, Regu Patroli Sabhara yang mendapat laporan dari masyarakat kemudian mendatangi lokasi.
Baca juga: Dandim 0824 Jember Bantah Anggotanya Tewas karena Pesta Miras
Selain mengamankan mereka, polisi membawa beberapa barang bukti berupa botol miras merk Prost dan anggur merah.
Baca juga: Anggota TNI dan 3 Orang Tewas Usai Pesta Miras di Jember, Lainnya Masih Dirawat
Kasat Sabhara Polres Situbondo, AKP Moh Hasanudin mengatakan razia minuman keras akan terus dilakukan dalam rangka menciptakan kamtibmas.
Baca juga: Gugatan Batas Usia Pemuda Dinilai Egois dan Hambat Regenerasi
"Kami mencegah gangguan kamtibmas ataupun kriminalitas yang lebih besar diakibatkan miras," katanya.
Editor : Sandhi Nurhartanto