Bejat! Bapak di Madiun Setubuhi Anak Tiri hingga Hamil dan Melahirkan

Reporter : Mita Kusuma
Kapolres Madiun AKBP Eddwi Kurniyanto (kanan) menginterogasi bapak yang setubuhi anak tirinya

jatimnow.com - Aksi Hasim Ashari (42) menyetubuhi anak tirinya dalam satu tahun terakhir, akhirnya terkuak. Warga Kabupaten Madiun itu dilaporkan ke polisi dan ditangkap setelah anak tirinya itu melahirkan.

"Persetubuhan atau pencabulan itu dilakukan tersangka terhadap anak tirinya yang masih berusia 14 tahun, selama satu tahun, mulai pertengahan 2018 hingga pertengahan 2019," kata Kapolres Madiun, AKBP Eddwi Kurniyanto, Kamis (5/3/2020).

Baca juga: Sempat Padam Tadi Malam, Pasokan Listrik Subsistem Ngimbang Kembali Aman

Eddwi menjelaskan, persetubuhan yang dilakukan tersangka terbongkar setelah anak tirinya itu melahirkan seorang anak pada Januari 2020.

Kapolres Madiun AKBP Eddwi Kurniyanto menunjukkan barang bukti dan tersangka persetubuhan anak

Baca juga: Polres Madiun Ringkus Buron Pembunuhan Pemilik Warung di Saradan

"Saat hamil, ibunya tidak mengetahui karena tubuh korban bongsor," jelas Alumni AKPOL Tahun 2000 ini.

Mendapati anaknya melahirkan, sang ibu kaget dan langsung bertanya kepada korban siapa pria yang telah menghamilinya. Saat itu pula, korban menjawab bahwa ayah tirinya yang melakukan itu. Dari itu, keluarga korban melapor ke Polres Madiun.

Baca juga: Kolaborasi Pertamina dan Warga Ubah Sampah Jadi Nilai Ekonomi

"Modusnya, tersangka merayu korban dengan mengiming-imingi memberikan uang saku lebih hingga mengisi pulsa," terang Eddwi.

Tersangka melakukan aksi bejatnya saat korban pulang sekolah dan istrinya atau ibu korban bekerja. Perbuatan itu dilakukan di ruang tamu hingga kamar.

Editor : Narendra Bakrie

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru