KPK Kembali Periksa Kepala Dinas hingga Kades Buntut Korupsi MKP

Reporter : Achmad Supriyadi
Salah satu kepala dinas di Kota Mojokerto yang diperiksa Penyidik KPK buntut kasus korupsi mantan Bupati Mojokerto MKP

jatimnow.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan buntut kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP).

Beberapa orang diperiksa Penyidik KPK di lantai 2 Gedung Wira Pratama Polres Mojokerto Kota, Rabu (19/2/2020).

Baca juga: Jangan Biarkan Kasus MBG Tenggelam

Penyidik KPK memeriksa Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Mojokerto Mohammad Ali Imron dan Kepala DPM-PTSP Kabupaten Mojokerto Abdulloh Muchtar.

Juga Kepala Desa (Kades) Petak Supoyo atau Ketua AKD Kabupaten Mojokerto dan empat Tim TPK Desa Petak serta Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Mojokerto Susantoso.

Baca juga: MBG, Korupsi dan Kegagalan Tata Kelola Kebijakan

Kepala DPM-PTSP Kota Mojokerto Muhammad Ali Imron mengatakan, dalam pemeriksaan itu ia ditanya seputar lima perusahaan milik MKP yang diduga berada di Kota Mojokerto.

"Pemeriksaan terkait lima perusahaan yang tidak ada di Kota Mojokerto," ujar Imron usai diperiksa.

Baca juga: Dua Terdakwa Korupsi SKTM RSUD dr Iskak Tulungagung Divonis Bersalah

Imron menambahkan, dirinya datang memenuhi panggilan Penyidik KPK dengan membawa berkas yang ada di kantornya terkait perizinan perusahaan milik MKP tersebut.

"Saya bawa berkas Tahun 2018, 2019 dan Tahun 2020 itu saja, terima kasih," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru