Rumah Anggota DPRD Tulungagung Digeledah KPK, Ini Hasilnya

Reporter : Bramanta Pamungkas
Polisi bersenjata menjaga penggeledahan KPK di rumah anggota DPRD Tulungagung

jatimnow.com - Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah anggota DPRD Tulungagung, Imam Kambali telah selesai.

Dengan mengendarai 2 mobil MVP berwarna hitam dan dikawal ketat oleh polisi bersenjata lengkap, KPK keluar dari rumah yang berada di komplek perumahan Sobontoro Indah, Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.

Baca juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Baca juga:  

Saat dikonfirmasi, Imam Kambali mengatakan KPK melakukan penggledahan hampir di semua ruangan. Sebanyak 8 petugas menggeledah ruang tidur hingga ruang kerja politisi dari partai Hanura ini.

Namun dalam penggeledahan tersebut mereka tidak menemukan berkas atau dokumen apapun.

Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

"Sesuai berita acara mereka tidak membawa apapun dari rumah ini," ujarnya, Selasa (18/2/2020).

Menurut Imam Kambali, penggeledahan ini berkaitan dengan statusnya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018, yang menjerat mantan Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono.

Pada periode tersebut, Imam Kambali menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Tulungagung.

Baca juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

"Infonya ini berkaitan dengan status saya sebagai saksi dalam kasus tersebut," ujarnya.

Selain rumah Imam Kambali, KPK juga menggeledah rumah anggota DPRD Tulungagung lainnya, Suharminto. Anggota dari fraksi PDIP ini merupakan adik kandung Supriyono. Pada periode 2013-2018 lalu, Suharminto menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP.

Editor : Sandhi Nurhartanto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru