Buntut Korupsi MKP, KPK Kembali Periksa Bupati Mojokerto Pungkasiadi

Reporter : Achmad Supriyadi
Bupati Mojokerto Pungkasiadi usai diperiksa Penyidik KPK di Mapolres Mojokerto Kota

jatimnow.com - Bupati Mojokerto Pungkasiadi kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) yang menjerat Mustofa Kamal Pasa (MKP).

Pungkasiadi datang di Mapolres Mojokerto Kota sekitar pukul 10.30 Wib dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Ia langsung naik di lantai dua Gedung Wira Pratama.

Baca juga: Jangan Biarkan Kasus MBG Tenggelam

Pengganti Mustofa Kamal Pasa sejak 14 Januari 2020 lalu itu turun dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 12.50 Wib.

"Pemeriksaan sama dengan yang pertama, ini menegaskan saja. Ya terkait TPPU Pak MKP," ungkap Pungkasiadi kepada wartawan usai pemeriksaan, Rabu (29/1/2020).

Baca juga: MBG, Korupsi dan Kegagalan Tata Kelola Kebijakan

Ia menyebut, Penyidik KPK memberikan sekitar 20 pertanyaan kepadanya dengan materi TPPU yang menyeret suami Ikfina Fahmawati tersebut. Menurut Abah Ipung-sapaannya, KPK mengusut TPPU saat MKP menjabat bupati periode pertama Tahun 2010-2015.

"Tadi saya juga sampaikan, periode pertama itu saya banyak yang tidak tahu. Itu kan waktu periode yang pertama bapak menjabat," tandasnya.

Baca juga: Dua Terdakwa Korupsi SKTM RSUD dr Iskak Tulungagung Divonis Bersalah

Selain Bupati Mojokerto Pungkasiadi, KPK juga memeriksa kontraktor, Kepala BPKAD Mieke Juliastutik serta empat pengusaha dari Jakarta.

Editor : Narendra Bakrie

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru