Perempuan yang Mayatnya Hangus Terbakar Dibunuh Teman Kerja

Reporter : Hafiluddin Ahmad
Ali Heri Sanjaya ditangkap setelah membunuh dan membakar Rosidah teman kerjanya

jatimnow.com - Pembunuhan sadis terhadap Rosidah dengan cara dicekik hingga tewas lalu dibakar di kebun Desa Pondoknongko, Kecamatan Banyuwangi berhasil diungkap Polresta Banyuwangi.

Pelaku adalah Ali Heri Sanjaya (27), pria beristri yang tinggal di Lingkungan Brak, Kelurahan/Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.

Baca juga: Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang

Baca juga:  

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan pelaku merupakan teman kerja korban di warung makan Jalan Jaksa Agung Suprapto.

"Pelaku ditangkap di jalan sekitar pukul 5 pagi setelah keluar dari hotel dimana pelaku bersembunyi," kata Kombes Pol Arman saat jumpa pers, Selasa (28/1/2020).

Baca juga: Polres Madiun Ringkus Buron Pembunuhan Pemilik Warung di Saradan

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan penyelidikan, sebelum membunuh Rosidah, pelaku diketahui sempat melakukan penganiayaan sebelum akhirnya membakar korban.

Perbuatan pelaku sesuai dengan hasil autopsi Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur yang menemukan luka lebam di leher sebelah kiri korban.

"Orang yang kita duga pelaku sebelumnya 4, kemudian mengerucut 2, hingga menjadi 1 pelaku," tegasnya.

Baca juga: Warga Banyuwangi Keluhkan Langkanya LPG 3 Kg Jelang Lebaran

Rosidah sebelumnya pamit berangkat kerja dengan mengendarai motor Honda Beat bernopol P 2249 UH pada keluarganya, Jumat (24/1).

Pelaku sendiri ditembak di bagian kaki kanan karena berusaha melarikan diri saat ditangkap.

Editor : Sandhi Nurhartanto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru