Video: Penyedia Kamar Prostitusi Ditangkap

Reporter : Bramanta Pamungkas

jatimnow.com - Zaki Bagus Prastiyanto (20), warga Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergemol, Kabupaten Tulungagung, ditangkap Tim Satreskrim Polres Tulungagung.

Karyawan sebuah toko bangunan itu ditangkap setelah terbukti menyediakan tempat untuk prostitusi. Ia menyewakan kembali kamar kos yang dihuninya, dengan menggunakan tarif harian maupun per jam.

Baca juga: MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Baca Selengkapnya: Sewakan Kamar Kos untuk Pasangan Mesum, Pemuda di Tulungagung Dibekuk

Baca juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber

Editor : Fajar Mujianto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru